Sumberberita.i_news_site.
Lampung Timur — Dugaan tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan kembali mencuat. Seorang oknum guru di SDN 3 Dusun Subing Putra 2, Desa Raja Basa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, berinisial ERW, diduga melakukan aksi tidak pantas terhadap seorang siswa kelas 6 berinisial VLL pada Selasa, 13 April 2026.
KRONOLOGI :
Peristiwa tersebut terjadi saat jam istirahat. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, VLL bersama beberapa rekannya tengah berada di salah satu ruangan sekolah. ERW datang dan menegur para siswa, melarang mereka berada di ruangan tersebut.
Situasi kemudian memanas ketika salah satu teman korban berinisial B menanggapi teguran dengan menyebut bahwa VLL juga berada di lokasi. Saat VLL mencoba memberikan penjelasan, ERW diduga justru bereaksi secara emosional dan melempar kursi plastik ke arah korban.
Akibat tindakan tersebut, VLL mengalami luka memar pada bagian tangan dan wajah. Insiden ini langsung memicu kekhawatiran serius terkait keselamatan siswa di lingkungan sekolah.
Sepulang sekolah, korban melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya, IMN. Mendengar hal tersebut, IMN mengaku sangat kecewa dan geram. Ia menilai tindakan yang diduga dilakukan oknum guru tersebut telah melampaui batas kewenangan seorang pendidik.
“Saya sangat kecewa. Ini bukan lagi soal disiplin, tapi sudah mengarah pada dugaan kekerasan terhadap anak. Seharusnya guru mendidik, bukan bertindak emosional seperti ini. Dan kejadian ini sudah berulang sebelumnya anak saya pernah diikat tangannya oleh seorang oknum guru sdn3 juga,pernah di pukul penggaris dan paralon oleh erw, cara cara kaya gitu bukan cara pendidik mas.Saya akan menempuh jalur hukum agar ada kejelasan dan efek jera,” tegas IMN.
IMN juga mengungkapkan telah berupaya menghubungi pihak sekolah guna meminta klarifikasi. Namun, menurutnya, respons yang diterima tidak mencerminkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara terbuka.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan insiden tersebut. Sikap tertutup ini justru memunculkan pertanyaan publik mengenai komitmen pihak sekolah dalam menjamin keamanan dan perlindungan siswa.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat setempat. Warga mendesak adanya langkah tegas dan transparan dari pihak terkait, termasuk instansi pendidikan dan aparat penegak hukum, guna memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran di lingkungan sekolah ditangani secara serius, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.








