banner 728x250
Daerah  

SINGA GIRI Polres Gresik GUNCANG JARINGAN PENIMBUN SOLAR BERSUBSIDI, 18.000 LITER DISITA DALAM OPERASI SENYAP

 

 

Gresik//sumberberita.i-news.site.              Di tengah gelapnya dini hari yang seharusnya sunyi, sebuah operasi besar diam-diam bergerak, memecah keheningan Desa Ngemboh, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik. Tim Singa Giri dari Polres Gresik melancarkan aksi cepat, membongkar praktik kotor penimbunan BBM bersubsidi yang selama ini merampas hak masyarakat kecil.

 

Semua bermula dari laporan warga pada Senin (13/4/2026), yang mencium adanya aktivitas mencurigakan—solar bersubsidi yang seharusnya dinikmati nelayan, justru dikumpulkan secara masif menggunakan barcode mereka, lalu diduga dialirkan ke sektor industri demi keuntungan segelintir orang.

 

Tak ingin memberi ruang bagi para pelaku, tim yang dipimpin langsung oleh Handoko bergerak dalam senyap. Dengan dua kendaraan operasional, mereka menyusuri malam, menyusun strategi, dan memastikan satu hal: operasi ini tidak boleh gagal.

 

Saat penggerebekan dilakukan, ketegangan terasa nyata. Pintu demi pintu diperiksa, sudut demi sudut disisir. Hingga akhirnya, fakta mencengangkan terbongkar, tandon-tandon besar berisi solar bersubsidi berjejer rapi, seolah menjadi saksi bisu kejahatan yang terorganisir. Sekitar 10.000 liter solar ditemukan di lokasi tersebut.

Seorang pria berinisial DN yang berada di lokasi tak mampu mengelak. Ia diamankan petugas. Dalam pemeriksaan awal, DN mengaku hanya sebagai penjaga. Namun, pengakuannya membuka tabir yang lebih besar, ada sosok lain yang menjadi dalang di balik operasi ilegal ini.

 

Tanpa jeda, Tim Singa Giri langsung melakukan pengembangan. Waktu seakan berpacu dengan adrenalin. Di hari yang sama, Selasa (14/4/2026) pukul 18.00 WIB, perburuan berakhir di wilayah Tuban. Pelaku utama berinisial ZA berhasil diringkus di kediamannya.

 

Di hadapan penyidik, ZA tak lagi bisa menghindar. Ia mengakui semuanya. Bukan hanya 10.000 liter solar di Ngemboh, tetapi juga tambahan 8.000 liter yang disimpan di lokasi lain. Total 18.000 liter, angka yang bukan sekadar besar, tetapi mencerminkan skala kejahatan yang masif dan terstruktur.

 

Yang lebih mengejutkan, ZA bukan wajah baru. Ia adalah residivis kasus serupa pada tahun 2025. Fakta ini menjadi tamparan keras, bahwa praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan kejahatan berulang yang menggerogoti keadilan sosial.

 

Di balik angka-angka itu, ada penderitaan yang tak terlihat. Ada nelayan yang kesulitan melaut karena solar langka. Ada masyarakat kecil yang harus membayar lebih mahal akibat ulah segelintir orang yang rakus.

Kini, ZA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Namun, pekerjaan belum selesai. Penyidik terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, memburu setiap mata rantai yang masih tersisa.

 

Operasi ini bukan sekadar penegakan hukum. Ini adalah pesan tegas, bahwa negara hadir, bahwa keadilan masih berdiri, dan bahwa siapa pun yang mencoba merampas hak masyarakat, cepat atau lambat, akan berhadapan dengan hukum.

 

Singa Giri kembali mengaum. Dan kali ini, gaungnya mengguncang jaringan kejahatan yang selama ini bersembunyi di balik sunyi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *